Wilujeng Suping

Sekretariat : RW 013 Kelurahan Cibadak - Kecamataan Cibadak Kabupaten Sukabumi Telp. 0266 535237 Email adelamping3@yahoo.co.id Web : www.mitracai.blogspot.com

Kamis, 29 April 2010

Pelatihan Pengelolaan Aset Irigasi (PDSDA)

Sukabumi, 29 April 2010
Ditulis Oleh : Ade Sudarjat, S.Pd

Suatu kehormatan bagi pengurus Mitra Cai Guna karya Cikolawing telah diundang untuk mengikuti pelatihan Pengelolaan Aset Irigasi (PAI) yang berbasiskan Informasi Komunikasi dan Tekhnologi (ICT) yang diselenggarakan oleh PDSDA kabupaten Sukabumi berkerja sama dengan IMRI Jabar sebagai konsultan Irigasi dibawah payung Word bank dan kami adalah 3 wakil dari lebih 450 P3A dan GP3A.
Bagi kami sebagai petani atau pengurus daerah irigasi ini hanya sebagai wawasan keilmuan tetapi lebih dari itu kami merasa memilki peran atau bagian dalam pengamanan dan pengelolaan aset negara terutama yang berhubungan dengan irigasi sebab para petani akan merasa nyaman bila pasokan air terus stabil dan pemerintah daerah atau pusat akan memilki data yang akurat untuk aset yang dimilikinya.
dalam pelatihan tersebut kami dikenalkan pada program aplikasi pdsda pai versi 1.0, cukup memusingkan tetapi kami P3A bisa bekerja bareng dengan Cabang Dinas dan Dinas PDSDA menguasai aplikasi tersebut dan alhamdulillah P3A Mitra Cai Guna Karya telah menguasai dan mampu mengoperasikan aplikasi tersebut.

untuk lebih jelasnya kami memberikan sedikit petunjuk dari hasil pelatihan tersebut:

Sustain (keberlanjutan) dari sistem adalah tujuan utama dari dibangunnya PDSDA-PAI. Fakta empiris menunjukkan bahwa pembangunan suatu sistem informasi di instansi pemerintahan (Departemen, Dinas, BUMN, dll) di Indonesia seringkali hanya bersifat parsial dan sporadis. Hal ini dikarenakan seringkali suatu sistem dibangun hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pekerjaan suatu proyek (project based) tanpa memikirkan aspek-aspek pendukung lainnya, misalnya : kelembagaan, prosedur operasional, aspek legal, sumberdaya manusia, dan lain-lain. Akibatnya, sistem tidak pernah bisa direplikasikan dan operasionalisasinya hanya sebatas kurun waktu proyek tersebut. Hal ini berimplikasi pada mubazirnya biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan hal tersebut, PDSDA-PAI berusaha untuk memenuhi kebutuhan semua persyaratan berlanjutnya sistem melalui tahapan-tahapan pengembangan yang konkrit, terstruktur, dan terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut. Kajian-kajian khusus mengenai kelembagaan, penyusunan perundangan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan prosedur operasional standar, telah dilakukan sebagai acuan bagi PDSDA-PAI dan selanjutnya dituangkan ke dalam arsitektur pengembangan PDSDA-PAI yang komprehensif.
Ada dua hal mendasar yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan PDSDA-PAI, yaitu aspek yang terkait dengan biaya pengembangan dan implementasi (efektivitas biaya), dan aspek reliabilitas dari sistem aplikasi yang dikembangkan (kehandalan sistem).

I.1. Efektivitas Biaya

Terhadap aspek biaya pengembangan dan implementasi, pengembangan PDSDA-PAI menekankan pada keefektifan biaya (cost effective), yaitu dengan berusaha untuk menggunakan biaya yang optimal. Pengertian optimal disini adalah bahwa sulit untuk dipungkiri bahwa suatu pengembangan sistem informasi memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun beberapa hal yang bisa dilakukan penghematan terhadap biaya adalah sebagai berikut :
1.      Penggunaan perangkat lunak yang tanpa biaya (freeware dan opensource)
2.      Fleksibilitas dalam implementasi
3.      User friendly
4.      Integrasi dengan aplikasi lain

I.1.1. Penggunaan perangkat lunak yang tanpa biaya (freeware dan opensource)
Penggunaan perangkat lunak yang tanpa biaya  (freeware dan opensource) adalah filosofi mendasar pengembangan PDSDA-PAI, sehingga diharapkan bahwa pada saat sistem diimplementasikan tidak memerlukan biaya-biaya yang terkait dengan instalasi, lisensi pemakaian perangkat lunak lainnya, dan biaya distribusi aplikasi (deployment). Berdasarkan hal tersebut, maka perangkat lunak yang digunakan adalah sebagai berikut :
1.      Database server yang digunakan dalam pengembangan PDSDA-PAI menggunakan Firebird Interbase SQL Server. Perangkat lunak ini bebas untuk digunakan dan kehandalannya sudah teruji di program aplikasi lain (PDSDA yang juga sudah dikembangkan oleh Ditjen Sumberdaya Air), mampu untuk mengolah data-data yang besar[1] (angka, tekstual, foto, video dan object), memungkinkan untuk diinstalkan di lingkungan komputer baik yang standalone maupun terhubung dalam jaringan LAN, WAN, Intranet dan Extranet
2.      Perangkat lunak Geographical Information System (GIS) menggunakan ESRI Mapobject versi 2.0. Lisensi dari perangkat lunak ini dimiliki oleh Ditjen SDA, dan runtime dari perangkat lunak ini bebas untuk digunakan pada saat program aplikasi didistribusikan
3.      Perangkat lunak untuk pembuatan sistem aplikasi menggunakan bahasa pemrograman Borland Delphi (berbasis Object Pascal) versi 5.0. Lisensi dari perangkat lunak ini dimiliki oleh Ditjen SDA, dan runtime dari perangkat lunak ini bebas untuk digunakan pada saat program aplikasi didistribusikan. Keuntungan dari penggunaan perangkat lunak Borland Delphi versi 5.0 bahwa sistem aplikasi yang dihasilkan sangat stabil (tidak terganggu dengan performansi dari sistem operasi Windows, jika sistem operasi Windows mengalami masalah dengan beberapa komponen librarynya). Hal ini sangat berbeda jika kita menggunakan perangkan lunak pengembangan keluarga Windows yang sangat tergantung dengan kestabilan sistem operasi Windows. Keuntungan lainnya adalah bahwa kompatibilitas Borland Delphi versi 5.0 dengan Lazarus (bahasa pemrograman berbasis Object Pascal di Linux dan MacOS/IGOS), sehingga pada saat kita akan mengkonversi sistem aplikasi ini ke sistem operasi Linux dan MacOS/IGOS, maka cukup dengan melakukan konversinya di Lazarus kemudian dicompile ulang tanpa harus melakukan kodifikasi ulang
4.      Google Earth dan Google Maps (freeware). Perangkat lunak ini untuk mengintegrasikan dengan aplikasi PDSDA-PAI, jika peta jaringan irigasi yang dibuat sudah menggunakan koordinat titik lokasi bumi (georeferensi), sehingga akan mampu menyajikan foto satelit sebagai background dari jaringan irigasi
5.      Perangkat lunak spreadsheet, untuk menampilkan laporan dalam format BIFF (file Ms Excel). Jika, client tidak mempunyai lisensi Microsoft Office, maka bisa menggunakan perangkat lunak spreadsheet lainnya yang gratis seperti misalnya Star Office, Open Office, dan lain-lain. Aplikasi PDSDA-PAI menstandarkan laporan dalam format BIFF dengan alasan bahwa agar data dari sistem aplikasi bisa digunakan oleh pengguna lain untuk keperluannya yang khusus dan spesifik.
6.      Perangkat lunak untuk pembuatan font (font creator) freeware. Perangkat lunak ini digunakan untuk menampilkan legenda dari bangunan irigasi sesuai dengan standar keirigasian

I.1.2. Fleksibilitas dalam implementasi
Pengembangan PDSDA-PAI menekankan pada fleksibilitas dalam implementasi. Hal ini dimaksudkan agar program aplikasi akan bisa diinstalasikan pada lingkungan perangkat keras yang bervariasi sesuai dengan yang dimiliki oleh instansi setempat (propinsi, kabupaten atau balai). PDSDA-PAI akan bisa dijalankan pada berbagai jenis lingkungan perangkat keras dari mulai yang paling sederhana (standalone) sampai yang paling kompleks (centralized database), tergantung dari kompleksitas aktivitas yang dilakukan. PDSDA-PAI juga bisa diintegrasikan dengan Google Earth / Google Maps jika terhubung dengan international networking (internet).
Program aplikasi PDSDA-PAI tidak mensyaratkan spesifikasi perangkat keras yang eksklusif, sehingga bisa mengoptimalkan penggunaan komputer sesuai dengan yang dimiliki. Dengan fleksibilitas ini memungkinkan terjadinya penghematan biaya.

I.1.3. User Friendly
PDSDA-PAI dibangun sehingga mudah untuk digunakan oleh pengguna. Adapun penghematan biaya yang bisa digenerate adalah sebagai berikut :
1.      Pemeliharaan program aplikasi PDSDA-PAI sangat mudah, sehingga tidak mensyaratkan sumberdaya manusia dengan kualitas pemahaman terhadap komputer yang tinggi
2.      Penggunaannya yang mudah sehingga hanya memerlukan waktu pelatihan yang singkat terhadap pengguna. Meskipun PDSDA-PAI berbasis sistem informasi geografis, namun tidak diperlukan pengetahuan khusus mengenai GIS, karena pada saat pengoperasiannya sudah dipandu oleh menu-menu secara transparan menggantikan istilah-istilah GIS kedalam pemahaman keirigasian. Sebagai contoh : yang terlihat di tampilan adalah tombol saluran dan tombol bangunan, namun pada hakekatnya menggantikan fungsi dari pembuatan polyline dan point pada GIS. Selain itu, proses topologi yang memerlukan pemahaman yang cukup sulit di GIS, secara otomatis sudah dilakukan oleh program secara otomatis tanpa perlu diketahui oleh pengguna (misal : atribut suatu bangunan sudah secara otomatis mengetahui saluran di hulu dan hilirnya, demikian juga dengan saluran sudah secara otomatis mengetahui bangunan di hulu, hilir dan pada saluran tersebut).

I.1.4. Integrasi dengan aplikasi lain
Proses pengintegrasian memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena diperlukan suatu program aplikasi tambahan untuk merelasikan antara suatu program aplikasi dengan program aplikasi lain. Pengembangan PDSDA-PAI sudah memasukkan proses untuk melakukan pengintegrasian dengan PDSDA (sistem yang sampai saat ini sudah berjalan dengan baik di Ditjen SDA dan menjadi acuan untuk pengembangan sistem informasi yang terkait dengan sumber daya air di Indonesia).
Salah satu prasyarat utama untuk bisa dilakukan pengintegrasian adalah adanya standarisasi kodifikasi. PDSDA-PAI telah mengacu pada standarisasi kodifikasi sebagai berikut :
1.      Wilayah administrasi : propinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa menggunakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS)
2.      Wilayah sungai, daerah aliran sungai, status wilayah sungai mengacu ke Peraturan Menteri nomor 11A/KPTS/2006 tentang wilayah sungai sebagai berikut :
Ø      Wilayah sungai menggunakan nomenklatur PP.UU.SS à PP=Kode pulau, UU=nomor urut wilayah sungai pada pulau tersebut, SS=Status wilayah sungai
Ø      Daerah aliran sungai menggunakan nomenklatur PP.UU à PP=Kode pulau, UU=nomor urut daerah aliran sungai pada pulau tersebut
3.      Status daerah irigasi (DI) menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2006 tentang irigasi
4.      Standarisasi daerah irigasi menggunakan nomenklatur PPKKUUUU dimana PP=Kode Propinsi sesuai BPS, KK=Kode Kabupaten/Kota sesuai BPS, dan UUUU=nomor urut daerah irigasi pada propinsi dan kabupaten/kota tersebut. Adapun pengisian nomenklatur berdasarkan status daerah irigasi adalah sebagai berikut :
Ø      DI dalam kabupaten à PPKKUUUU
Ø      DI lintas kabupaten/kota à PP00UUUU (kode kabupaten/kota diisi dengan 00)
Ø      DI lintas propinsi à 0000UUUU (kode propinsi dan kabupaten/kota diisi dengan 00)


Kehandalan dari suatu sistem bukan diukur dari seberapa banyak fitur yang disiapkan oleh sistem tersebut (misal : penggunaan GIS hanya sebagai aksesoris), melainkan sistem harus mampu menerjemahkan dan mengakomodasi keinginan pengguna dalam pengelolaan sistem tersebut.
PDSDA-PAI menggunakan formulir survey yang telah disepakati oleh semua pihak dan dibakukan sebagai acuan terhadap data yang akan dimasukkan, diolah dan dibuatkan informasinya. Tentunya bahwa formulir survey tersebut telah pula mengkaji hal-hal yang terkait dengan kelembagaan, perundangan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan prosedur operasional standar. Selain berfungsi sebagai tools yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna operasional, PDSDA-PAI juga bisa mengeluarkan informasi untuk konsumsi pengambilan keputusan atau manajerial, sebagai berikut :
Ø      Prioritas investasi perbaikan aset
Ø      Kondisi aset
Ø      Fungsi aset
Ø      Tingkat kekritisan aset
Ø      Sisa Umur aset
Ø      Level of Services (Tingkat Pelayanan) dengan index pertanaman
Ø      Ketersediaan Air
Ø      dll



[1] Firebird Interbase SQL Server saat ini sudah mencapai versi 2.0, mampu untuk melakukan ekspansi media penyimpanan (harddisk) hingga mencapai 27 (128) buah harddisk yang terpasang dan digunakan pada saat yang bersamaan.


1 komentar: