Wilujeng Suping

Sekretariat : RW 013 Kelurahan Cibadak - Kecamataan Cibadak Kabupaten Sukabumi Telp. 0266 535237 Email adelamping3@yahoo.co.id Web : www.mitracai.blogspot.com

Sabtu, 05 September 2009

Hambatan dan Kebutuhan


Ditulis oleh : Ali Sadikin

PROGRAM KERJA 2009-2012

PERKUMPULAN P3A MITRA CAI
Cikolawing II Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Akta Pendirian : Nomor: 29/SL/2009/PN CBD
Notaris : Natalia Pandiangan, SH / 27 April 2009
NPWP : 25.693.289.8-4405.000
Rekening Bank : BRI Cibadak (BritAma)
Nama : P3A MITRA CAI GUNA KARYA
No. Rekening : 0181-01-038569-509

Sekretariat
RW 013 Kelurahan Cibadak Kecamataan Cibadak Kabupaten Sukabumi Telp. 0266 535237 Email adelamping3@yahoo.co.id Web : www.mitracai.blogspot.com


Kendala Lapangan

  1. Pembuangan sampah langsung ke saluran irigasi oleh masyarakat sepajang saluran irigasi Cikolawing II
  2. Pinggir irigasi dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, dan bila sudah terlalu banyak sampah jatuh ke irigasi
  3. Membangun bangunan permanen di atas irigasi tampa izin oleh masyarakat sehingga bila ada perawatan irigasi, petugas kesulitan mengatasinya.
  4. Pemindahan patok pembatas dari masyarakat yang tidak bertanggungjawab sehingga areal irigasi semakin menyempit
  5. Bibir irigasi masih banyak yang belum diberi lining permanen dari beton sehingga banyak sekali kebocoran yang menyebabkan longsor
  6. Ada sebagian kecil masyarakat yang menggunakan air saluran irigasi untuk Buang Air Besar sehingga air tercemari
  7. Susahnya pembayaran iuran rutin anggota sehingga biaya perawatan dan pembiayaan jadi terkendala
  8. pembinaan yang minimal dari instansi tekait untuk pertanian, peternakan dan pengelolaan irigasi.
  9. Adanya beberapa kali bencana alam yang mengganggu musim tanam

Kebutuhan Lapangan

  1. Metoda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan meningkatkan kesadaran anggota membayar iuran rutin..
  2. Ada prodak hukum (dasar hukum) yang berlaku untuk larangan membuat Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan membangun sarana fisik kecuali jembatan di atas irgasi dengan sangsi yang tegas, juga larangan memindahkan patok irigasi untuk kepentingan pribadi.
  3. Bantuan pembangunan lining secara bertahap serpanjang irigasi terutama lahan rawan longsor sepanjang irigasi Cikolawing
  4. Pembinaan yang terarah dan terpadu juga kesinambungan untuk per irigasian dan pertanian untuk meningkat kinerja dan produk pertanian.
  5. Adanya peluang ekonomi dan bantuan pemerintah untuk perekonomian penunjang anggota irigasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar